Senin, 12 Mei 2014

KORUPSI SEBAGAI PENYIMPANGAN PANCASILA SILA KE EMPAT





BAB I
PENDAHULUAN
1.1                Latar Belakang
Sistem keadilan dan demokrasi yang berlaku di Indonesia selalu mengacu dan berbasis kepada Pancasila dan didukung oleh UUD 1945. Pancasila pun menjadi sebuah landasan dalam penentuan prinsip dan pandangan hidup. Namun dewasa ini semakin banyak penyimpangan nilai – nilai Pancasila berdasarkan butir – butir yang terkandung di dalamnya. Nilai tersebut serasa hilang jika dibandingkan dengan kehidupan Bangsa pada zaman ini. Penyimpangan pun sudah dianggap hal yang biasa dilakukan, dianggap sebagai sesuatu yang ‘bisa dilanggar’ menjadi ‘biasa dilanggar’.
Namun butir atau nilai yang terkandung dalam sila tersebut semakin hilang dan tersamarkan artinya. Contoh kecil adalah semakin berkurangnya sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Negara Indonesia, kita menganut sistem Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.




1

1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah kami berikut beberapa rumusan masalah yang akan kami bahas :
1.  Apa makna yang terkandung dari sila ke-4 dalam Pancasila?
2.   Nilai-nilai dan butir-butir apa yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila?
3.   Apa implementasi dari sila ke-4 Pancasila bagi Indonesia?
4.   Apa penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4?
1.3   Tujuan Penulisan Makalah
Di dalam penyusunan makalah ini ada beberapa tujuan yang ingin kami paparkan antara lain sebagai berikut :
1.   Memahami makna yang terkandung dari sila ke-4 dalam Pancasila
2.   Memahami nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4 dalam Pancasila
3.   Dapat mengetahui dan menjalankan implementasi dari makna yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila.
4.   Mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4 dalam Pancasila di Negara Indonesia khususnya korupsi.



2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN SILA KE-4 PANCASILA

Setiap sila (dasar/ azas) dalam pancasila memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, pada hakikatnya merupakan suatu nilai. Nilai Pancasila bersumber dari penjabaran norma-norma dalam masyarakat. Segala sesuatu prilaku masyarakat berakar pada Pancasila. Pada sila ke-4 inilah semua beraturan baik prilaku, hak, dan kewajiban berasal. Dengan adanya sila ke-4, maka segala sesuatu mengenai masyarakat dan rakyat Indonesia diatur dan ditata akar dapat saling bertoleransi dengan baik.
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai kemanusiaan yang dail dan beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

3
Dan kelima nilai-nilai ini harus kita amalkan, salah satunya adalah nilai kerakyatan yaitu sila ke-4 pancasila.
“Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.”
Setiap manusia Indonesia harus menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil- wakil yang dipercayanya.
Nilai kerakyatan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai ini menganut paham demokrasi. Akan tetapi, saat ini Indonesia sudah menggunakan paham liberalis, yaitu dimana setiap individu mempunyai hak penuh untuk menentukan pilihan. Dan cara pemilihan ini biasanya dengan cara votting.
Makna Simbol “Kepala Banteng”
·         Banteng (latin: Bos Javanicus ) atau biasa disebut dengan lembu liar merupakan hewan sosial yang suka berkumpul.
·          Kepala banteng juga dimaknai sebagai lambang tenaga rakyat
Secara Luas, simbol Kepala Banteng ini mengandung makna-makna sebagai berikut ;

·         Paham kedaulatan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan.

4
·         Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
·         Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
·         Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
·         Mentaati nilai-nilai kerakyatan agar tercipta dan terjaga selalu kebersamaan dan kekeluargaan rakyat Indonesia.
·         Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
·         Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepadaTuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentinganbersama.
·         Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

2.2  MAKNA SILA KE-4 PANCASILA
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia sudah mulai tergeser fungsi dan kedudukannya pada zaman modern ini. Sebuah sila dari Pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam demokratisasi di Indonesia yaitu Sila ke-4 Pancasila berbunyi ”kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwusyawaratan perwakilan”.



5
Sila ke-4 merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
.                     Sila ke-4 pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” memiliki makna :
·         Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
·         Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
·         Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
·         Bermusyawarah sampai mencapai katamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.
Sila ke-4 yang mana berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan bahwa Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara demokrasi. Dengan  analisis ini diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis yang diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, sila ini menjadi banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap tindakannya. Kaitannya dengan arti dan makna sila ke 4 adalah sistem demokrasi itu sendiri.Maksudnya adalah bagaimana konsep demokrasi yang berarti setiap langkah yang diambil pemerintah harus ada kaitannya dengan unsur dari, oleh dan untuk rakyat. Disini, rakyat menjadi unsur utama dalam demokrasi. Itulah yang seharusnya menjadi realita yang membangun bangsa.
6
Arti dan makna Sila ke 4 yang akan kita bahas sebagai berikut :
1.   Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
2.   Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan.Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
3.   Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama.Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan.Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat.
Hal ini tidak menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan suara.Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.Jika demokrasi diartikan sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat.
                                                                                              
7
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisik atau jasmaniah, sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis atau rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin oleh orang yang dewasa profesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan permusyawaratan/perwakilan.Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui sistem musyawarah. Sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial.
2.3Nilai dan butir-butir sila ke-4 Pancasila
Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan muwujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok negara.Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara.
Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :

8
1.      Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
2.      Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3.       Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4.       Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
5.      Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
6.       Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
7.       Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
8.      Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
9.        Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
10.  Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab
11.   Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab.
12.   Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama.



9
2.4 Butir-butir sila ke-4 dalam Pancasila:
1.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.       Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.       Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.      Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.   Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.



10

2.5 Faktor penyimpangan   terhadap sila ke-4:
1.      Banyak warga Negara/masyarakat belum terpenuhi hak dan kewajibannya didalam hukum.
2.       Ketidak transparannya lembaga-lembaga yang ada didalam Negara Indonesia dalam sistem kelembagaannya yang menyebabkan masyarakat enggan lagi percaya kepada pemerintah.
3.       Banyak para wakil rakyat yang merugikan Negara dan rakyat, yang seharusnya mereka adalah penyalur aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Indonesia.
4.      Banyak keputusan-keputusan lembaga hukum yang tidak sesuai dengan asas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
5.       Banyak masyarakat yang kurang bisa menghormati adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
6.      Demonstrasi yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib.
7.       Kasus kecurangan terhadap pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi dari kuantitas.
8.      Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat.
9.      Menciptakan perilaku KKN.
10.   Pejabat – pejabat Negara yang diangkat cenderung dimanfaat untuk loyal dan mendukung kelangsungan kekuasaan presiden.
11




Dalam kehidupan sehari-hari, pengamalan sila ke empat Pancasila terkadang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam sila tersebut. Hal ini akan berakibat  pada berubahnya sikap masyarakat Indonesia. Jika masyarakat Indonesia bersikap tidak sesuai dengan nilai dan norma Pancasila, maka bisa dikatakan bangsa tersebut kehilangan jati diri bangsanya. Jika suatu bangsa kehilangan jati diri, mudah bangsa lain untuk menjajah bangsa Indonesia.
Perilaku yang dipedomankan sebagaii pengamalan Pancasilabeserta pengamalan di masyarakat dan pemerintahan Indonesia diantaranya :
1.      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
Kita hidup berada dilingkungan Indonesia. Sebagai manusia biasa yang memiliki rasa individualis dan egoistis, kita selaku warga negara Indonesia harus mempunyai sifat  rasa tolong-menolong dan selalu mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi. Karena jika sikap ini ditumbuh kembangkan, warga Indonesia akan mempunyai rasa keterkaitan emosional yang lebih. Tetapi masih banyak orang yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi seperti orang yang melakukan tindak pidana korupsi dan sikap tersebut bertentangan dengandengan nilai Pancasila.
2.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
Terkadang sebagai manusia kita suka berbuat sesuai keinginan kita. Tetapi, sikap tersebut tidak baik dan tidak mencermikan nilai Pancasila. Jika mempunyai suatu usulan atau sebagainya, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu dan tidak baik jika memaksakan kehendak sendiri tanpa persetujuan orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
Bermusyawarah dalam mengambil keputusan sudah dilakukan bangsa kita sejak dahulu. Kegiatan itu pun sudah menjadi ciri-ciri bangsa kita yang mempunyai budaya demokrasi yang sangat tinggi. Tapi ironisnya, pada era sekarang para pemimpin yang telah kita pilih sebagai wakil rakyat banyak yang bertengkar dan parahnya lagi terkadang jika bermusyawarah tidak mendapat solusi apa-apa.

12

4.        Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
Melanjutkan contoh yang telah kami kemukakan diatas, musyawarah seharusnya menjadi wadah untuk kesejahteraan umum. Tetapi banyak yang menyelewengkannya dan hanya menargetkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

5.      Dengan itikad dan tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
Sebagaimana yang kita ketahui, setiap yang telah dimusyawarahkan haruslah dilaksanakan sesuai isi musyawarah yang telah ditetapkan bersama.Contohnya musyawarah yang dilakukan oleh ketua DPR beserta anggotanya mengenai absen sidik jari yang akan diberlakukan di sekitar kantor DPR.

6.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
Setiap pengambilan keputusan dalam melaksanakan suatu musyawarah haruslah sesuai dengan akal sehat dan sesuai hati nurani agar keputusan tersebut dapat diterima oleh semua kalangan yang berkaitan dengan isi musyawarah tersebut. Kenyataannya banyak yang tidak sinkron antara keputusan dengan hasil yang nantinya akan dicapai. Penyebabnya yaitu tentu karena mereka yang membuat keputusan tidak memikirkan secara matang dan terburu-buru sehingga menimbulkan bagi semuanya.

7.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan

Melanjutkan penjelasan dari pernyataan sebelumnya, musyawarah dan keputusan itu selain harus sesuai akal sehat serta hati nurani,

13
 keputusan pun harus selalu dipertanggung jawabkan dan menjunjung harkat martabat dan nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Contoh yang nyata pada pernyataan ini yaitu, setiap pemimpin yang mengambil keputusan haruslah yang bermanfaat dan yang berpengaruh terhadapnya.
Selain itu, pancasila sering disebut way of life atau pandangan hidup khususnya adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Dalam hal ini pancasila menjadi pedoman hidup yang diamalkan sehari-hari dan sebagai petunjuk arah seluruh kegiatan di segala bidang. Akan tetapi yang terjadi saat ini adalah banyak diberitakannya kasus korupsi di Indonesia yang manjerat satu persatu petinggi kita. Korupsi dikatakan menyimpang dari nilai pancasila karena perbuatan tersebut tidak mencerminkan jiwa pancasila, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Kasus suap dan korupsi telah menjadi masalah serius di Indonesia Baru-baru ini, KPK berhasil membongkar kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kasus ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap nilai-nilai pancasila, khusunya sila keempat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan berarti  mampu melaksanakan keputusan bersama dengan tanggungjawab dan iktikad baik. Selain itu, juga mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai kebenaran dan sosial. Dalam hal ini, Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi, seharusnya menjadi seorang penegak hokum dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan  adil. Seorang pemimpin Mahkamah Konstitusi seperti Akil Mochtar, seharusnya dapat menindak tegas pelanggaran terhadap amanatrakyat di bidangkonstitusi.

14

BAB III
Kesimpulan

Indonesia adalah Negara yang memiliki dasar Negara yaitu pancasila, suatu lima dasar landasan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia sejak dulu. Akan tetapi tak banyak dari kita yang mengamalkan pancasila dengan baik, masih banyak masyarakat Indonesia yang mencampakkan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila, salah satunya adalah korupsi. Korupsi adalah perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila yang di sebabkan oleh lemahnya keimanan seseorang yang menyimpang dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, serta tidak memiliki rasa kemanusiaan yang adil dan beradap, tidak terciptanya persatuan Indonesia, tidak terselenggara dengan baik kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta menyimpang dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga seakan-akan korupsi adalah sebagai tren di kalangan pejabat yang seharusnya melindungi rakyat Indonesia, yang seharusnya bertugas menjadi wakil rakyat  malah terlena dengan kesenangan dunia yang membawa kehancuran bangsa itu sendiri. Maka dari itu untuk menyelamatkan bangsa Indonesia kita perlu untuk berbenah diri, mempelajari sesuatu yang menjadi dasar suatu Negara yaitu pancasila, tidak hanya menghafalnya akan tetapi mengamalkan seluruh sila yang terkandung didalamnya, meningkatkan moral bangsa yang berjiwa pancasila serta memperkokoh iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.




15

                                                DAFTAR PUSTAKA

Darmonodiharjo, Darji; Dekker, Nyoman ,dkk. SANTAJI PANCASILA. Surabaya-indonesia: Usaha Nasional, 1981.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar